CPNS Satpol PP Bangkalan sedang mengikuti diklatsar
DIKLAT ANGGOTA BARU SATPOL PP KABUPATEN BANGKALAN: BENTUK FONDASI KEDISIPLINAN DAN INTEGRITAS
07 Juli 2025
Bangkalan – Sebanyak 19 peserta yang terdiri dari 17 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 2 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) anggota baru Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan. Kegiatan ini berlangsung sejak tanggal 30 Juni hingga 5 Juli 2025.
Diklat ini bertujuan untuk membentuk karakter, kedisiplinan, serta pemahaman mendalam mengenai tugas pokok dan fungsi Satpol PP bagi para anggota baru. Selama lima hari, para peserta mendapatkan pembekalan di ruang kelas yang diisi oleh pemateri dari berbagai bidang di lingkungan Satpol PP Bangkalan, antara lain: Sekretariat, Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Perlindungan Masyarakat (Linmas), Bidang Perundang-undangan, dan Pemadam Kebakaran (Damkar).
Materi yang diberikan meliputi pembinaan kepegawaian, pemahaman regulasi, teknis penegakan perda, penanganan gangguan ketertiban umum, serta tata cara penanggulangan bencana kebakaran dan penyelamatan.
Sebagai bentuk penutup dan uji ketahanan fisik serta mental, kegiatan diklat ditutup dengan kegiatan longmarch sejauh 15 kilometer, yang menjadi simbol semangat, kekompakan, dan kesiapan para peserta dalam mengemban amanah sebagai garda terdepan penegak peraturan daerah di Kabupaten Bangkalan.
Kasatpol PP Kabupaten Bangkalan, Bapak Moawi Arifin, S.STP., MM., dalam sambutannya menegaskan pentingnya sikap profesionalisme dan loyalitas dalam menjalankan tugas. "Diklat ini bukan hanya tentang teori, tapi pembentukan mental dan karakter. Kita ingin menciptakan personel yang tangguh, humanis, dan siap menjaga ketertiban serta melayani masyarakat dengan sepenuh hati," ujarnya.
Dengan selesainya diklat ini, para CPNS dan PPPK diharapkan dapat langsung beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata dalam pelaksanaan tugas di lapangan, sekaligus menjadi kekuatan baru bagi Satpol PP Bangkalan dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.