Pengaduan Masyarakat atau instansi melapor pelanggaran perda/kamtibmas.
Penerimaan Laporan diterima melalui berbagai saluran (langsung, telepon, online).
Verifikasi Dicek kebenaran dan kewenangannya.
Perencanaan Tindakan Satpol PP menyusun rencana penanganan.
Tindakan Lapangan Melakukan penertiban, peringatan, atau penegakan sanksi.
Pelaporan Hasil ditulis dan disampaikan ke pimpinan/pelapor.
Evaluasi Tindak lanjut jika perlu (koordinasi, tipiring, dll).