Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangkalan merupakan unsur Pelaksanaan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan dalam bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Penyelenggaraan pemerintahan yang baik menuntut agar Aparatur Negara bekerja lebih baik dalam suatu pemerintahan yang mampu mewujudkan terselenggaranya mekanisme yang berdaya guna dan berhasil guna melalui cara menciptakan, menggambarkan dan memelihara sinergi yang konstruktif untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Oleh sebab itu langkah-langkah strategis yang ditempuh sebagai wujud dari tanggung jawab dan koordinasi dibidang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Bangkalan dijabarkan dalam bentuk visi, misi, tujuan dan sasaran yang tertuang dalam Program Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangkalan.