• Home
  • Profil
    • Sambutan Kepala Dinas
    • Profil Dinas
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Motto Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Tugas Pokok
    • Kode Etik Pelayanan
    • Alur Pelayanan
    • Alur Pengaduan
    • Kontak Kami
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah
    • Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
    • Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
    • Bidang Perlindungan Masyarakat
  • Informasi
    • Blog / Berita Satpol-PP
    • Survey / Polling Pelayanan
    • Kritik, Saran dan Pengaduan
  • Publikasi
    • Produk Hukum
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP)
    • Rencana Strategis (RENSTRA)
    • Rencana Kerja (RENJA)
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Perjanjian Kinerja (PK)
    • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
    • Standard Pelayanan Publik
  • Galeri
  • Home
  • Profil
    • Sambutan Kepala Dinas
    • Profil Dinas
    • Visi Dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Motto Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Tugas Pokok
    • Kode Etik Pelayanan
    • Alur Pelayanan
    • Alur Pengaduan
    • Kontak Kami
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah
    • Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
    • Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
    • Bidang Perlindungan Masyarakat
  • Informasi
    • Blog / Berita Satpol-PP
    • Survey / Polling Pelayanan
    • Kritik, Saran dan Pengaduan
  • Publikasi
    • Produk Hukum
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP)
    • Rencana Strategis (RENSTRA)
    • Rencana Kerja (RENJA)
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Perjanjian Kinerja (PK)
    • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
    • Standard Pelayanan Publik
  • Galeri

Operasi Penertiban Warung di Bulan Ramadhan

  • 07 Maret 2025

SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan melaksanakan operasi penertiban terhadap warung makan yang tetap buka pada siang hari selama bulan Ramadan, Jumat (7/3/2025). Operasi ini dipimpin langsung oleh Plt. Kasatpol PP Bangkalan, Moawi Arifin, sebagai bagian dari upaya menegakkan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.

Menurut Moawi, operasi ini merupakan tindak lanjut dari surat imbauan yang sebelumnya telah dikeluarkan oleh Pemkab Bangkalan. Dalam imbauan tersebut, seluruh pemilik warung makan diinstruksikan untuk menyesuaikan jam operasional mereka, yaitu hanya diperbolehkan buka mulai pukul 15.00 WIB hingga malam hari. Namun, meskipun aturan ini sudah diberlakukan sejak awal Ramadan, masih ditemukan sejumlah warung yang tetap nekat beroperasi pada siang hari.

"Operasi ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan penegakan aturan agar seluruh pemilik warung makan mematuhi kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Kami masih menemukan beberapa warung yang melanggar aturan dan tetap buka pada siang hari," ujar Moawi.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama operasi ini bukan untuk memberikan sanksi berat, melainkan untuk mengedukasi dan memberikan teguran kepada pemilik usaha makanan dan minuman yang belum menaati aturan. Satpol PP ingin memastikan bahwa kebijakan ini dipatuhi guna menjaga ketertiban dan menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Selama sepekan pertama bulan Ramadan, tim Satpol PP masih menemukan beberapa warung yang tetap membuka usahanya pada siang hari. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena dianggap tidak mengindahkan aturan yang telah disosialisasikan sebelumnya.

“Kami sudah memberikan imbauan jauh-jauh hari, dan di awal Ramadan juga sudah dilakukan sosialisasi agar para pemilik warung bisa memahami aturan ini. Namun, masih ada saja yang melanggar,” tambah Moawi.

Dalam operasi yang dilakukan, petugas Satpol PP mendatangi beberapa titik di wilayah Bangkalan yang diduga masih terdapat warung makan yang beroperasi di luar ketentuan. Petugas kemudian memberikan teguran langsung kepada pemilik warung agar segera menutup usahanya hingga waktu yang diperbolehkan.

Pemerintah Kabupaten Bangkalan berharap para pelaku usaha makanan dan minuman bisa memahami serta mematuhi kebijakan ini. Selain bertujuan untuk menjaga kekhusyukan umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, aturan ini juga diterapkan sebagai bentuk kearifan lokal yang sudah menjadi tradisi di banyak daerah selama bulan Ramadan.

Moawi juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan selama bulan Ramadan. Jika masih ditemukan pelanggaran berulang, bukan tidak mungkin pihaknya akan mengambil langkah lebih tegas, seperti pemberian sanksi administratif atau tindakan lain sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Kami tidak ingin langsung mengambil tindakan tegas, namun jika masih ada pelanggaran yang terus berulang, tentu kami akan mempertimbangkan langkah yang lebih tegas lagi," pungkasnya.

Satpol PP mengimbau agar seluruh pemilik warung makan di Bangkalan dapat bekerja sama dengan pemerintah dan menaati aturan yang telah ditetapkan. Dengan adanya kesadaran dan kepatuhan dari semua pihak, diharapkan suasana Ramadan di Bangkalan tetap kondusif, nyaman, dan penuh dengan nilai toleransi.

Tags:

  • Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah
  • Visitasi Lapangan

Posting Terbaru

Satpol PP Kabupaten Bangkalan Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Kemanusiaan

16 Mei 2025

KEBAKARAN MELANDA RUMAH WARGA DI JALAN KH. MOH. YASIN, BANGKALAN — KERUGIAN DITAKSIR CAPAI 100 JUTA RUPIAH

12 Mei 2025

SATPOL PP BANGKALAN TERTIBKAN PKL DI JL. SOEKARNO HATTA DAN AREA MASJID AGUNG DENGAN PENDEKATAN HUMANIS

08 Mei 2025

KEBAKARAN SAMPAH TERJADI DI JALAN RAYA TELANG, KECAMATAN KAMAL – SATPOL PP BANGKALAN TURUN TANGAN

07 Mei 2025

SATPOL PP BIDANG PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN KABUPATEN BANGKALAN LAKUKAN EVAKUASI BINATANG LIAR

05 Mei 2025

Satpol PP Bangkalan Kawal Penertiban PKL dan Normalisasi Sungai di Kecamatan Burneh

01 Mei 2025

Tag / Kata Kunci

  • Satpolpp
  • Bidang Sumber Daya Aparatur
  • TalkShow
  • Evakuasi
  • Pemadam Kebakaran
  • Visitasi Lapangan
  • Razia - Operasi
  • Kerjasama
  • Aplikasi
  • Pencegahan
Kami sampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kunjungan ke website kami, mohon kritik, saran dan masukan yang membangun

Kontak Kami

  •  0812-1767-6777
  • satpolpp@bangkalankab.go.id
  •  Jl. Soekarno Hatta, Mlajah, Bangkalan (Eks Gedung DPRD Lama)

Temukan Kami

Facebook

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangkalan
© 2025 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangkalan All Rights Reserved.