Satpol PP Bangkalan Tertibkan Anak Jalanan di Traffic Light Petapan
27 April 2025
Bangkalan, 24 April 2025 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan Labang melaksanakan kegiatan patroli sekaligus penertiban anak jalanan (anjal) di wilayah Traffic Light Petapan, Kecamatan Labang.
Kegiatan patroli dimulai pada pukul 08.00 WIB. Sekitar pukul 08.05 WIB, Kasi Pengamanan Satpol PP Bangkalan, Bapak Maryadi, menerima laporan dari staf Kecamatan Labang mengenai adanya anak jalanan yang meminta-minta secara memaksa kepada pengguna jalan hingga menggedor kaca kendaraan. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satpol PP segera bergerak menuju lokasi.
Setelah melakukan pemantauan dan koordinasi dengan staf Kecamatan Labang pada pukul 09.30 WIB, anggota Satpol PP menyusun strategi untuk melakukan penertiban. Sekitar pukul 10.11 WIB, tim patroli tiba di Traffic Light Petapan dan langsung melakukan penyisiran. Hasilnya, dua orang anak jalanan — satu laki-laki dan satu perempuan — berhasil diamankan.
Keduanya kemudian dibawa ke dalam truk Satpol PP Bangkalan untuk dilakukan pembinaan dan diberikan arahan. Saat proses penertiban berlangsung, seorang warga bernama Pak Mat sempat memprotes dan memohon agar anak-anak tersebut tidak diamankan dengan alasan keterpaksaan ekonomi. Terjadi adu argumen singkat antara anggota Satpol PP dan Pak Mat, namun situasi tetap dapat dikendalikan dengan baik.
Sekitar pukul 11.18 WIB, seluruh rangkaian kegiatan selesai dan anggota Satpol PP Bangkalan meninggalkan lokasi dengan aman dan tertib. Dan kedua anak jalanan tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan agar bisa dibina lebih lanjut.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Bangkalan untuk menciptakan ketertiban umum, menjaga ketertiban lalu lintas, serta mengurangi keberadaan anak jalanan di wilayah strategis Kabupaten Bangkalan.